Pejabat Sementara Danramil Dan Kapolsek Plantungan Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Desa Wadas


KENDAL - Menjelang pelaksanaan pilkades serentak tahun 2020 yang akan di laksanakan beberapa bulan mendatang, banyak persiapan yang di lakukan baik oleh aparat keamanan maupun para peserta calon kepala desa di maasing masing desa di seluruh kabupaten Kendal.

Banyak di antara calon kepala desa yang  mencalonkan diri merupakan pejabat lama yang baru menjabat 1 kali dan berniat mencalonkan diri kembali pada ajang 6 tahunan tersebut. Sehingga untuk menghindari terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat oleh pejabat kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali, pihak kecamatan memberi kebijakan supaya para kepala desa tersebut mengundurkan diri dan di gantikan tugaasnya oleh pejabat sementara yang di tunjuk oleh pemerintah kecamatan.

Seperti halnya kepala desa Wadas Kec. Plantungan Kab. Kendal. yang mana pejabat lamanya Winarno berniat mencalonkan diri kembali, sehingga dalam proses penyalonan dirinya kembali dia di wajibkan untuk berhenti menjabat dan menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada pejabat sementara Kuncoro.Pelaksanaan serah terima secara resmi di laksanakan  di Balai Desa Wadas Kec. Plantungan, Rabu(04/12/19).

 Hadir dalam acara tersebut camat plantungan Achmad Sulkani S.sos., pejabat sementara Danramil 09/Plantungan kapten inf Sofyan Amirudin, kapolsek plantungan, Kades lama Winarno dan  Pejabat sementra Kades Kuncoro, BPD Kec. Plantungan, dan Lembaga Lembaga Desa Wadas, serta Masyarakat desa Wadas.

Dalam Sambutan Camat Plantungan Achmad Sulkani S.sos menyampaikan bahwa terhitung muli 4 desember 2019 jababtan kepala desa di serahkan seentara kepad pejabat sementara. sehingga segala yang berkitan dengan tugas yg diemban di Wil Ds. Wadas ini di serahkan kepada PJ selama sampai nantinya sudah terpilihnya kembali kepala Desa yang baru kurang lebih rencanaya 5 bulan yang akan datang. 

" Secara resmi PJ yang melaksanakan tugas dan bertanggungjawab, tugasnya sama persis dengan Kades, yang beda yaitu haknya. Haknya hanya 50 % khusus untuk kesejahteraan. Hal hal yg berhubungan dengan kegiatan di Pemerintah desa PJ bisa sinergi antara BPD dengan Pemerintah Desa bersama semua lembaga desa" , ungkap camat plantungan tersebut.

"Saya mohon kepada PJ dan jajaran pemerintah desa Wadas kalau tidak dibantu semua lembaga desa tidak akan jalan. Kalau ada hal hal yg sekiranya kurang pas mari disampaikan. Mohon saran masukan untuk desa kemajuan Desa Wadas". tambahnya.


(pendimkendal/bazo)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.