Dandim 0715 /Kendal yang pertama pecahkan botol miras.
Dandim 0715 /Kendal secara simbolis memecahkan botol miras dari ribuan liter minuman keras (miras) yang dimusnahkan jajaran Polres Kendal dan Forkopimda Kab Kendal, Jumat (21/12/2018). Miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Miras yang dimusnahkan sebagian besar berupa ciu. Totalnya ada 3822 botol miras dari berbagai merk dan
8 jerigen miras jenis ciu dan Tuak. Sebagian besar miras sedianya akan diedarkan oleh beberapa warung dan rumah warga, namun berhasil terjaring operasi.
"Miras ini merupakan hasil operasi pekat yang rutin kami gelar selama beberapa bulan terakhir. Untuk kali ini dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru agar aman kondusif," kata Kapolres Kendal.
Pemusnahan miras hasil operasi pekat dilaksankan di halaman kantor Pemkab Kendal bersama dengan jajaran Forkompimda dan tokoh masyarakat. Tampak hadir Bupati Kendal, Dandim 0715/Kendal Letkol Czi Hendro Edi Busono, Kajari ,dan tokoh agama dari PB NU Kendal. Ribuan liter miras dan botolnya secara bersamaan dibuang dengan terlebih dahulu dilindas alat berat dengan maksud agar menjadi efek jera bagi produsen dan penjualnya.
Tidak ada komentar: