Kendal Gelar Upacara Hari Bela Negara
KENDAL - Jajaran Pemkab Kendal beserta unsur masyarakat terkait, pelajar dan mahasiswa, TNI, Polri serta organisasi dan BUMD / BUMN, Rabu (19/12/2018) mengikuti Upacara Hari Bela Negara di Alun - Alun Kota Kendal. Bupati Kendal beserta perwakilan Forkopimda menhadiri upacara yang digelar dengan cukup Khidmat tersebut.
Peringatan Hari Bela Negara tanggal 19 Desember 2018, tersebut diharapkan mampu menjadi media dalam rangka meningkatkan dan menggugah kesadaran bela negara seluruh bangsa Indonesia. Selain itu, mewujudkan pembangunan karakter bangsa Indonesia sebagai potensi dalam pembangunan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta.
Inspektur upacara Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, SH, M.Ikom menyampaikan pesan sambutan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Dala sambutannya, disampaikan, Pada upacara Hari Bela Negara ini dibacakan ikrar Bela Negara, yaitu bahwa sebagai warga negara Indonesia harus menyadari sepenuhnya, bahwa dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa demi kelangsungan hidup NKRI, maka masyarakat Indonesia harus berjanji untuk selalu bertindak dan berperilaku, yaitu mencintai tanah air, memiliki kesadaran berbangsa, dan bernegara, yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan dasar bela negara.
Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.
Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006. Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Sumber : kendalkab.go.id
Tidak ada komentar: