Panglima TNI: Pasukan Gabungan TNI-Polri Evakuasi 16 Jenazah Korban Penembakan KKSB di Nduga Papua.


Menurut rencana hari ini pasukan gabungan TNI-Polri akan mengevakuasi 16 jenazah karyawan PT Istaka Karya korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) yang masih berada di Bukit Kabo Distrik Yigi Kabupaten Nduga. Evakuasi yang akan dilakukan oleh pasukan gabungan TNI-Polri sudah diterjunkan di lokasi Kali Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Demikian disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dihadapan awak media, bertempat di Hanggar Airfast Bandara Mozes Kilangin, Timika Papua Kamis (6/12/2018). Panglima TNI menjelaskan bahwa lokasi penembakan karyawan PT. Istaka Karya yang sedang melaksanakan pembangunan jalan Trans Papua dan jembatan di Kali Yigi tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh salah seorang korban selamat dar kejadian tersebut yaitu bapak Jimmi Aritonang.

 

Selanjutnya, Panglima TNI mengatakan bahwa saat terjadi penyerangan di lokasi kejadian terdapat 25 orang karyawan PT Istaka Karya yang sedang bekera melaksanakan pembangunan jembatan. "Dari 25 orang karyawan PT. Istaka Karya tersebut. 14 orang dieksekusi ditempat sedangkan 11 orang lainnya berusaha menyelamatkan diri" ungkapnya.

 

Ditambahkan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bahwa 11 orang karyawan yang berusaha menyelamatkan diri tersebut 4 orang berhasil sampai di Pos TNI Mbua Sedangkan 5 orang tertangkap dan kembali dieksekusi oleh kelompok KKB dan orang lainnya diperkirakan masih hidup namun hingga kini belum ditemukan." jelasnya. "Selain menyerang karyawan PT Istaka Karya KKSB juga menyerang Pos TNI yang berada di Mbua dan menyebabkan salah satu prajurit TNI atas nama Sertu Anumerta Handoko gugur dalam tugas," ucap Panglima TNI

 

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KKSB ini bukan kriminal biasa dan ini adalah perbuatan yang sangat keji sehingga TNI - Polri akan tindak tegas untuk menangani masalah ini dengan harapan agar masyarakat akan tenang." Saya tegaskan Sekali lagi bahwa KKSB akan segera kita tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di indonesia," tegasnya.

 

Sumber : tni_angkatan­_darat 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.