Lanjut di tingkat Kecamatan menindak lanjuti Teror Pembakaran mobil
Menindaklanjuti himbauan Bupati Kendal melalui surat Edaran No 300/250/2/2019 terkait banyaknya kejadian teror bakar mobil oleh orang tak di kenal, serta intruksi Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Dandim 0715/Kendal, Kapolres Kendal di Pendopo kabupaten kendal , Rabu, 06/02/19, kemarin.
Bertempat di aula Kelurahan Karangsari Kendal ,Forkompincam Kendal Kota mengumpulkan seluruh Lurah di Kecamatan Kota Kendal guna memahas lebih lanjut masalah pengamanan wilyah kota kendal, supaya bisa segera dilaksanakan di masing masing kelurahan, Kamis (8/2/2019)
Hadir dalam pembahasan tersebut Camat Kendal Kota Drs Agoeng Boedhi Chahjono, Danramil 01 Kendal Kota Kapten Caj Sudaryanto, dan Kapolsek Kendal Kota Akp Irsanto , serta seluruh jajaran Lurah di Kecamatan Kendal Kota.
Pertemuan tersebut di gelar dalam rangka menindaklanjuti intruksi Kapolda dan Pangdam serta bupati terkait Pengamanan swakkarsa dan Siskamling di seluruh wilayah Kabupaten Kendal guna mencegah kejadian serupa , yakni teror bakar mobil oleh orang tak di kenal di Kabupaten Kendal
Tidak ada komentar: