Penyalahgunaan obat dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

                                              


Kodim 0715/Kendal  Menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Teritorial (Katpuanter) Aparat Komando Wilayah (Apkowil) dan Aparat Non Komando Wilayah (Apnonkowil) TNI Tahun Anggaran 2019, yang dibuka oleh Perwira tertua Kapten Kav Jatmiko di Aula makodim Selasa 20/08/19.

Acara yang yang melibatkan 120 orang baik dari penyelengara maupun peserta ini terdiri dari Anggota Kodim 0715/Kendal beserta jajaran.

Selama mengikuti kegiatan, para peserta akan mendapatkan sejumlah materi yang terkait dengan pembinaan teritorial TNI, baik melalui metode secara teori maupun secara praktek.

Kegiatan di isi dari nara sumber yang berbeda beda, selain dari perwira Kodim  yang membidangi juga di isi dari BNN dan Kominfo Kabupaten Kendal.

Inilah sepenggal kata dari nara sumber BNN Kab Kendal dalam mengisi di kegiatan Katpuanter di Kodim 0715/Kendal. "Bagai dua sisi mata uang, obat dapat bermanfaat dan sekaligus berbahaya bagi tubuh. Jika obat yang digunakan sesuai dengan aturan, dosis, dan di bawah pengawasan dokter, maka penggunaannya efektif untuk mencapai kesembuhan. Sebaliknya, obat-obatan dapat menimbulkan bila disalahgunakan dengan mengonsumsinya tanpa pengawasan dokter dan didasari tujuan yang tidak tepat.

Itu mengapa, ada sebagian jenis obat-obatan yang hanya dapat dikonsumsi bila dianjurkan oleh dokter, dan dengan pengawasan ketat. Penyalahgunaan obat-obatan narkotika, psikotropikadan obat-obatan terlarang lainnya, dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.