DANDIM 0715/KENDAL HADIRI PENG ANGKATAN PIMPINAN DEFINITIF DEWAN
Kendal ~ Setelah lama menunggu, kini jajaran DPRD Kendal sudah sedikit lega dengan turunnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, nomor 170/85/2019, tertanggal 19 September 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kendal periode 2019-2024. Rasa lega itu nampak pada wajah cerah mereka yang mengucapkan sumpah di depan rohaniwan pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin, 23 September 2019, di Ruang Paripurna.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, kini pimpinan DPRD Kendal secara resmi menjadi pimpinan definitif dewan,Prosesi pengucapan sumpah dilakukan dengan mengangkat kitab suci yang didampingi oleh rohaniwan dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal dalam suasana khidmat. Mereka berempat mengucapkan kata-kata sumpah : "Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya, sebagai ketua, wakil ketua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dengan sebaik-baiknya dan se-adil-adilnya".
"Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 beserta peraturan perundang-undangan. Bahwa saya, akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Bupati Kendal Mirna Annisa melalui Wakil Bupati Masrur Masykur dalam sambutannya mengatakan, pengucapan sumpah pimpinan definitive dewan tersebut sebagai suasana sakral yang harus disyukuri bersama-sama. Paripurna DPRD Kendal disambut bupati dengan doa danpermohonan agar ke depan Kabupaten Kendal semakin nyaman, lebih damai dan sentosa. Dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD Kendal diharapkan kehidupan di Kabupaten Kendal akan lebih dirahmati dan diberkahi.
Dikatakan, pemerintah kabupaten Kendal (eksekutif) sangat membutuhkan dukungan dan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat dan semua anggota dewan. Dukungan legislasi penting sebagai landasan peraturan (perda) dalam mendukung pelaksanaan program-program unggulan yang tengah gencar dilaksanakan saat ini.
Tidak ada komentar: