Penyuluhanuntuk meningkatkan Kualitas SDM Masyarakat Desa

                                         


Kendal – Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Senin, 16/9,  mengadakan  Penyuluhan tentang Peningkatan Kualitas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat Kab Kendal bagi 8 desa, di Aula Balaidesa Sukomulyo Kecamatan kaliwungu Selatan, Kendal Jawa Tengah. Acara penyuluhan dan pendataan tersebut dihadiri oleh sekretaris Panti Pelayanan Sosial Disabiltas Mental  "Ngudi Rahayu " Dinas Sosial Propinsi  Jawa Tengah Setiyajid, Camat Kaliwungu Selatan drs Boedi Koentjoro, Forkopimcam Kaliwungu Selatan, Kepala Dinas Sosial yang diwakili Kepala  Bidang  Perlindungan Jaminan Sosial dan data Penyuluhan Tatik  Wijayatiningsih, SE,Kodim 0715/Kendal yang di wakili Koramil 11/Kaliwungu (Peltu Purwandi ) dan Puluhan peserta Perwakilan dari 8 desa di Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Camat  Kaliwungu Selatan Drs. Boedi Koentjoro  mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk pendataan ulang penerimaan bantuan bagi masyarakat  kurang mampu. "Untuk itu kami berharap, masyarakat yang sudah mampu agar bisa mengundurkan diri, untuk digantikan oleh orang yang lebih  berhak.  Juga untuk mengurangi kecemburan masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan. Oleh karena itu, Para Fasilitator diminta agar mendata masyarakat kurang mampu dengan selektif dan obyektif sesuai dengan aturan pemerintah", harapnya.

Kepala Dinas Sosial Subarso, S.Sos, MA yang diwakili Kepala  Bidang  Perlindungan Jaminan Sosial dan data Penyuluhan Tatik  Wijayatiningsih, SE, berkenan membuka acara penyuluhan secara resmi. Pada Kesempatan tersebut Tatik mengatakan, "untuk mempermudah pendataan pada masyarakat, para fasilitator melalui Dinas Sosial sudah difasilitasi  aplikasi android. Saya berharap, dengan fasilitas Android, akan menambah semangat dan mempermudah inputing data sesuai aturan yang berlaku". 

Lebih lanjut dikatakan, "Di 8 Desa Kecamatan Kaliwungu Selatan, kami berharap tidak terjadi lagi kesalahan atau ketriwal data. Masyarakat penerima bantuan agar didata secara selektif dan obyektif. Peran serta aktif perangkat desa mulai dari tingkat RT hingga Pemerintah Desa agar memberikan data yang benar. Bagi penerima manfaat yang sudah mampu, diharapkan agar mengundurkan diri  atau graduasi mandiri", tegasnya.

 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.