Babinsa Getasblawong Bersama Pemdes Rapat Tentukan Penerima BLT


KENDAL,PAGARUYUNG - Serda Naryo Babinsa Getasblawong Koramil 0715-10/Pagaruyung hadiri rapat sosialisasi penyusunan daftar BLT dana desa TA 2020 kepada warga terdampak Covid 19 di balaidesa Getasblawong, kecamatan Pagaruyung, Selasa (28/04).


Serda naryo mengatakan menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut di tetapkan nama nama warga yang berhak mendapat dana bantuan BLT. " Data di ajukan dari masing masing RT/RW dan di setujui oleh perangkat desa yang hadir dalam rapat terbatas tersebut", jelasnya


"Semoga Selama proses penetapan  warga yang mendapatkan dana BLT  sesuai sasaran dan memberi manfaat kepada para warga yang terdampak Covid 19", imbuhnya.


Sementara itu , Fajar, Pjs Kepala desa Getasblawong menjelaskan bahwa  BLT dana desa merupakan program prioritas yang harus di anggarkan oleh pemdes. " JIka pemerintah desa tidak menganggarkan BLT Dana desa maka pemdes akan di kenakan sanksi pemotongan sebesar 50% pada penyaluran dana desa berikutnya", terang Fajar.


"Penerima BLT adalah warga yang tidak punya penghasilan karena kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid 19", jelasnya.



(pendimkendal/bazo)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.