Memutus mata rantai Covid-19





Kendal- Pemerintah Desa Ngerjo, Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal melakukan penyemprotan Disinfektan  di  rumah warga, Jumat 03/04/20

Dalam kegiatan tersebut diikuti Danramil 06/Gemuh Kapten Kav Jatmiko dan Anggota Koramil 17/Ringinarum Pelda Saeful ,Camat Ringinarum, Sobirin beserta Forkopimcam dan pemuda karang taruna Desa Ngerjo, serta organisasi kemasyarakatan dari GP Ansor Banser Kecamatan Ringinarum.

Kepala Desa Ngerjo, Isnaeni Alnas menyampaikan kegitan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Desa Ngerjo. "Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 atau yang biasa disebut dengan virus corona," ujarnya.

Isnaeni menambahkan, penyemprotan ini dilakukan kedua kalinya, yang pertama dilakukan pada Minggu lalu yang menyasar di tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya, dan pada hari ini secara serentak menyasar seluruh rumah warga.

Kepala Desa Ngerjo tersebut juga mengatakan, hal ini adalah tindaklanjut peran Pemdes Ngerjo sebagai jajaran paling bawah dari Pemerintah Kabupaten Kendal hadir ditengah-tengah kegelisahan masyarakat dalam menghadapi virus corona yang ada di Indonesia. Ia juga berharap warga tetap tenang dan selalu mengikuti himbauan dari pemerintah, baik agar menjaga kebersihan, kesehatan dan tidak melakukan kumpul-kumpul.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.