Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Pemakaman Prosedur SOP Covid 19
KENDAL,PATEAN - Bertempat di pemakaman umum Desa Gedong Kecamatan Patean Babinsa Gedong Koramil 0715-08/Patean Serka Charirin bersama Bhabinkamtibmas laksanakan pengamanan pemakaman jenazah dengan prosedur SOP Covid-19 salah satu warga desa Gedong dengan inisial R (77) yang berstatus Pasien Dalam pengawasan (PDP), Kamis (14/05).
Menurut Serka Charirin berdasar pengakuan pihak keluarga, korban meninggal dunia setelah di rawat selama 7 hari di Rumah sakit. " Menurut keluarga, almarhumah dirawat di RS Soewondo Kendal dengan gejala sesak nafas dan diabetes, namun sampai 5 hari belum ada perubahan kemudian oleg pihak keluarga pada tgl 11 Mei 2020 dirujuk ke RS Tlogorejo Semarang", terangnya.
Serka Charirin menambahkan bahwa saat meninggal,berdasarkan pemeriksaan tim medis bahwa almarhumah di nyatakan belum terkonfirmasi Covid-19 " Masih menunggu hasil tes swab dari pihak RS Tlogorejo, namun untuk antisipasi peulsaran di laksanakan sesuai SOP pemakaman jenazah PDP Covid-19", imbuhnya.
Suhadi, ketua RT tempat tinggal almarhumah menuturkan bahwasanya Warga Desa Gedong sudah mendengar berita meninggalnya almarhumah di RS Tlogorejo Semarang dengan status PDP Covid 19. "Warga sudah mendengar soal ststus PDP almarhumah, namun tidak ada penolakan dari warga, kami percaya petugas terkait sudah melakukan prosedur penanganan demi keamanan bersama", jelasnya.
(pendimkendal/bazo)
Tidak ada komentar: