Masuk Wilayah Kendal, Harus Melewati Pemeriksaan Petugas Gabungan

         


KENDAL,PATEBON - H+11 lebaran,Aparat gabungan dari Kodim 0715/Kendal,Polres Kendal, Dinkes , Dishub, Dan Pol PP Kendal melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil yang keluar dari pintu tol Pegandon menuju kota Kendal dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2020 di Pos Pam Exit jalan tol Pegadon, Rabu (03/06).

Menurut serma Bambang Anggota Kodim 0715/Kendal yang terlibat dalam pengamanan di Pos Pam Exit jalan tol Pegadon tersebut mengatakan, bahwa sweeping yang di aksanakan bertujuan memantau pelarangan mudik guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kendal khususnya. " Kita periksa semua kendaraan yang keluar dari pintu tol Pegandon, kita tanya kemana tujuan dan dari mana asalnya, untuk penyekatan pergerakan pemudik" ungkapnya

"Kita juga himbau para pengendara mobil untuk menggunakan masker dan tetap melaksanakan Physical distancing ketika berada di dalam Kendaraan" imbuh babinsa yang dulunya berdinas di Yonif 400/R tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Aiptu Teguh, anggota polres kendal yang bertugas di tempat yang sama menuturkan bahwa Pengawasan terhadap pengguna kendaraan roda 4 yang di laksanakan tersebut bersifat himbauan, dengan mengedepankan sikap persuasif dan humanis. " kami himbau supaya  Kalau naik mobil tidak berdempetan, kita tekankan sedan hanya untuk berdua, minibus bertiga, sebagai bentuk phsycal distancing", tegasnya.

Tian, petugas dari dinkes Kendal, mengatakan, pendatang dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kendal harus di lengkapi dengan surat keterangan sehat bebas corona Dinas kesehatan daerah asalnya ,"Apabila tidak di lengkapi dengan surat keterangan sehat, maka akan kami himbau untuk putar balik supaya tidak masuk wilayah kendal", tandasnya


(pendimkendal/bazo)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.