Melalui RJMDes, Babinsa Membantu Dan Mendukung Program Pembangunan Desa



KENDAL- Babinsa Koramil 12/Brangsong Kodim 0715/Kendal Sertu Maskon menghadiri Musyawarah desa dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Brangsong  di Aula Balai Desa Brangsong Kecamatan Brangsong  Kabupaten Kendal . Senin, (22/06).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi pemberdayaan masyarakat kec. Brangsong  Mujiyati, Kepala Desa Brangsong  Moh Asnawi, Pendamping dari kec. Brangsong Nur Patoni, Sekdes  Brangsong  Rahmawati Tsani,  Babinsa Sertu Maskon, Bhabinkamtibmas Bripka Saiful, Perangkat desa Brangsong, Ketua BPD Alwi, Ketua RW dan RT desa Brangsong.

Kepala Desa Moh Asnawi mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut dia mengatakan Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2020. Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Brangsong bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Maskon menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa Tahun Anggaran2020, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Brangsong.




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.