Babinsa Dan Bides Data Pendatang Di Desa Binaannya



KENDAL, PATEBON - Serda Syafeii Babinsa Pidodo Kulon dari Koramil 02/Patebon bersam bidan desa setempat laksanakan pengecekan kepada warga desa tersebut yang baru datang dari luar daerah dalam rangka mencegah penyebaran covid 19, Sabtu (12/07).

Serda Syafi menjelaskan bahwa setiap yang baru datang dari luar daerah kendal wajib melaporkan diri ke RT/RW  atau relawan Covid 19 setempat. "Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, karena kita tidak tahu apakah pendatang tersebut terpapar covid 19, jangan sampai jadi pembawa virus dan menyebarkan kepada orang terdekat atau keluarga", terangnya.

Senada, Okta Andriani, Bidan desa Pidodo Kulon menambahkan, setelah di data maka akan di sarankan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing masing. "Hari ini ada 3 pendatang yang kita data, kita tanya asal kedatangan, keluhan kaeluhan terkait kesehatan, terutama yang mengarah pada gejala covid 19, dan sementara tidak ada gejala yang mengarah, namuntetap kita anjurkankarantina mandiri", tegasnya. (pendim15/bz)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.