Operasi Gabungan,30 0rang Terjaring Tidak Kenakan Masker
KENDAL,BRANGSONG - Aparat gabungan dari Koramil 12/Brangsong, Polsek Brangsong, dan petugas Kesehatan puskesmas brangsong laksanakan operasi kepada pengunjung pasar dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Pasar Sidorejo Kecamatan Brangsong, Kendal, Kamis(16/07).
Menurut Danramil 12/Brangsong Kapten Cba Azis Bukhori, Kegiatan dilakukan dalam rangka melakukan penindakan terkait Peraturan Bupati Kendal No 51 tahun 2020 bagi warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid - 19. "Penindakan berupa teguran lisan bagi warga yang tidak menggunakan masker. bila sudah membawa namun tidak di pakai di himbau untuk dipakai, namun bila tidak mempunyai masker diberi masker oleh petugas untuk di pakai", jelasnya.
Dr Wiwien, Kapuskesmas Brangsong l mengatakan bahwa untuk di dalam pasar para pengunjung sudah sadar dengan mengenakan masker sepanjang proses jual beli. "namun untuk yg melintas di jalan raya depan pasar Sidorejo masih di jumpai adanya warga yang tidak menggunakan masker", imbuhnya.
Senada, Kapolsek Brangsong AKP Amin Supangat S.H. mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut ada total 30 0rang pelintas terjaring tidak mengenakan masker. "Sementara tidak ada tindakan, namun kami beri edukasi dan di himbau untuk mengenakan masker guna mencegah penyebaran covid 19", pungkasnya
Tidak ada komentar: