Koramil 04 Bersama Polsek Weleri Lakukan Patroli dan Operasi Masker Di Tempat Keramaian



KENDAL,WELERI - Anggota koramil 0715-04/Weleri bersama Polsek Weleri melakukan operasi penegakan pelaksanaan Peraturan Bupati No 56 Tahun 2020 t, tentang kewajiban penggunaan Masker dan jaga jarak Fisik, serta mencuci tangan, (Physical Distancing) dalam rangka Percepatan pencegahan penyebaran Covid - 19 di Kecamatan Weleri, Minggu (30/08/2020).

 Pelda Iwan Hermawan Batuud Koramil 04/Weleri Kodim 0715/Kendal mengatakan, untuk sasaran operasi penegakan yaitu tempat-tempat keramaian diantaranya pasar Weleri 1 dan tempat rekreasi Six Water Game Weleri. "kami menghimbau kepada warga serta Sosialisasi bagi masyarakat yang masih belum disiplin dalam menggunakan masker sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk memutus mata rantai virus covid-19", ungkapnya.

Bripka wawan anggota polsek Weleri menambahkan bahwa untuk membangun kesadaran masyarakat memang bukan perkara mudah namun pihaknya bersama koramil dan pihak terkait lainnya di kecamatan Weleri tidak pernah surut dalam mensosiailisasi dan , memberikan contoh serta selalu mengajak warga untuk taat dan patuh protokol kesehatan."Kami menghimbau kepada masyarakat dan pengunjung tempat keramaian agar selalu memakai masker serta menjaga jarak, juga mencuci tangan, semua demi kesehatan bersama Gunakan masker untuk kebiasaan sehari hari, jangan cuma pakai masker disaat ada petugas saja," pungkasnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.