Babinsa Koramil 0715 - 05/Cepiring Laksanakan Operasi Yustisi

 


KENDAL -  Babinsa Koramil 0715 - 05/Cepiring, Kopda Sudadi bersama Bhabinkabtibmas Polsek Kangkung melaksanakan Operasi Yustisi Pelaksanaan Peraturan Bupati Kendal No 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian covid 19 di wilayah Kecamatan Kangkung, kab Kendal. Jumat (06/11).

Operasi yang dilakukan tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Kangkung.

Kopda Sudadi mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayahnya.

“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.

Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan agar warga mengambil masker dan memakainya. (Pendim15) 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.