Koramil 14/Limbanagan Bersama Polsek Limbangan Menerapkan Kebijakan PSBB


 


KENDAL – Koramil 14/Limbangan Kodim 0715/Kendal bersama Polsek Limbangan penertiban terkait adanya kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan Limbangan.Selasa (12/01/2021)

Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa dan personel Babhinkamtibmas Polsek Limbangan ini diharapkan dapat memberi pemahaman dan dapat dipatuhi oleh warga masyarakat demi mencegah penyebaran wabah Covid -19 yang kian mengkhawatirkan.

'Dalam pelaksanaan giat ini tak lupa Sertu Rifai Babinsa Koramil 14/Limbangan menghimbau warga untuk berdiam diri dirumah / kalaupun terpaksa keluar rumah karena ada keperluan yang sangat penting jangan lupa tetep memetuhi protocol kesehatan dengan menggunakan masker.Pungkas Rifai'.(Pen715)

 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.