Patroli Gabungan,Babinsa Ingatkan Selalu Taati Protokol Kesehatan

 

KENDAL - Babinsa Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal Sertu Siswanto bersama Bhabinkamtibmas laksanakan patroli  Gabungan Satgas Covid 19 dalam rangka Penegakan PPKM LEVEL -2 Pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Kendal No. 440/182/2021/BPBD. Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Pro Kes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian  Covid 19  di Kab. Kendal. Senin (27/09).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan agar memutus rantai penyebaran Virus Corona COVID 19.

Babinsa Sertu Siswanto  mengatakan pelaksanaan patroli serta sosisalisa Virus Corona-19 di wilayah binaan yang di laksanakan merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat virus Corona sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

Lanjut Babinsa ,“agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah memutus rantai penyebaran Virus Corona COVID 19.

Adapun cara kita untuk terhindar dari penyakit menular ini, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Membiasakan Pola Hidup Sehat, Menjaga Stamina dengan rajin berolah raga, Membuat hidup bahagia agar imunitasnya tinggi.

 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.