Moment "Merti Desa", Desa Tejorejo Di Resmikan Sebagai Kampung Pancasila Oleh Dandim Kendal

 

KENDAL - Bersamaan dengan perayaan tradisional tahunan Merti Desa Tejorejo kecamatan Ringinarum, Kendal, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Jenry Polii S.sos resmikan desa tersebut sebagai kampung Pancasila hari ini, Jumat (12/08/22).

Dandim 0715/Kendal letkol inf Jenry Polii S.sos dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas inisiatif pemdes Tejorejo yang sudah berinsiatif mengajukan diri sebagai kampung Pancasila. "Pancasila adalah dasar negara kita, jadi harus kita jaga dan pertahankan , pancasila tidak hanya kita hafalkan saja tetepi kita amalkan nilai nilai yang terkandung di dalamnya demi persatuan dan kesatuan bangsa", pesannya.

" Di wilayah kendal, sudah ada total 18 kampung Pancasila, termasuk di dalamnya desa Tejorejo, yang kita resmikan saat ini, sedang dari kodim sendiri sudah mencanangkan 17 kampung sesuai jumlah koramil di jajaran kodim Kendal", lanjutnya.

Sementara kepala desa Tejorejo, Murtijoso, menyampaikan ungkapan Terima kasih kepada dandim 0715/Kendal yang sudah datang langsung dan meresmikan kampung pancasila di desa tejorejo "semoga dengan peresmian kampung pancasila masyarakat semakin mendalami dan mengamalkan nilai nilai pancasila, semoga semakin mempererat persatuan dan kesatuan", harapnya.

Pada kesempatan yang sama turut di bagikan seratus bendera merah putih oleh kesbangpol Kendal yang secara simbolis di serahkan oleh Dandim 0715/Kendal dan perwakilan dari Kesbangpol, Suharjo, kepada  masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.