Kodim Kendal Bersama Baznas Rehab 2 Rumah

 

KENDAL - Selain pengecoran jalan sepanjang 700 meter yang menghubungkan Desa Wirosari dan Desa Plososari  Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, dalam rangka program TMMD Sengkuyung tahap lll tahun 2022 Kodim 0715/Kendal, sasaran fisik lainnya adalah rehab 2 Unit Rumah Tidak Layak huni (RTLH) di Desa Wirosari Kecamatan Patean Kabupaten Kendal.

Menurut Danramil 08/Patean Kodim 0715/Kendal Kapten Inf Sarjono mengatakan pengerjaan di laksanakan oleh anggota Koramil 08/Patean dan warga sekitar rumah sasaran rehab. "Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan kerjasama antara Kodim 0715/Kendal dengan Baznas Kendal dalam rangkaian kegiatan TMMD Sengkuyung III tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Kodim 0715/Kendal", jelasnya.

Warmi, penerima bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menyampaikan ungkapan terima kasih kepada  pihak Kodim Kendal dan  Baznas Kendal yang melalui program TMMD sudah merehab rumah miliknya. "Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan rehab ini, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami, sekali lagi terima kasih, semoga program seperti ini kedepannya semakin bertambah dan sukses", harapnya.

Penerima bantuan lainnya, Santoso, mengaku bahwa dengan bantuan yang di berikan ini keluarganya bisa menikmati fasilitas rumah yang lebih baik. " Sebelumnya rumah kami dari kayu, dengan adanya bantuan rehab ini, kami dapat menikmati bangunan dari tembok yang lebih nyaman, terima kasih kepada Kodim Kendal dan Baznas Kendal", ujarnya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.