Koramil Pagaruyung Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat
KENDAL - Upaya mencegah penyebaran covid 19 varian terbaru, Anggota Koramil dan polsek pgeruyung aktiif dalam kegiatan penegakan PPKM LEVEL-1 di wilayah kecamatan Pagaruyung, Selasa (15/02/22).
Menurut danramil 10/Pagaruyung, kapten Inf Sutejo, kegiatan tersebut di laksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kendal No. 440/182/2021/BPBD tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kendal. "Koramil dan polsek bersama sama membantu penegakan perbub guna menekan angka penyebaran covid 19 di wilayah kendal, khususnya wilayah kecamatan Pagaruyung", ujarnya.
Serka Mulyanto, salah satu anggota yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan, selain himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan juga di bagikan masker secara ggratis. "ada 200 buah masker kita bagikan untuk masyarakat yang melintas di jalan maupun yang sedang melaksanakan kegiatan masing masing, yang kita temui", jelasnya.
Sunadi, salah satu warga yang melintas mengaku meminta masker kepada petugas karena selain gratis, bisa di gunakan sebagai cadangan. "saya kemana mana selalu pakai masker, kalau ada pembagian kan bisa kita pakai secara bergantian", ujarnya. (pendim/bz)
Tidak ada komentar: